MetroNusantaraNews.co | Mining Industry Indonesia (MIND ID) terus mendorong perusahaan Anggota yakni PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk agar merealisasikan kewajiban dan komiten reklamasi serta penanaman pohon.
Inalum Operating merealisasikan total 1.056 hektar penanaman pohon program konservasi Danau Toba periode 2016-2021. Di tahun 2022, Inalum Operating menetapkan target 260 hektar penanaman pohon.
Baca Juga:
Sejumlah Pasal UU BUMN Batasi Wewenang Usut Korupsi, KPK Protes Keras
Sedangkan ANTAM, Bukit Asam, dan TIMAH pada tahun 2022 menetapkan target reklamasi seluas 499,26 hektar.
Sampai dengan Mei 2022, total realisasi luasan lahan kewajiban reklamasi ANTAM, Bukit Asam, dan TIMAH mencapai 231,81 hektar.
MIND ID terus mendorong perusahaan Anggota dan afiliasi agar melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Soal Penunjukan Restu Widiyantoro Jadi Dirut PT Timah, Mabes TNI Buka Suara
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan, pihaknya mendorong Anggota MIND ID melaksanakan kebijakan strategis praktik penambangan yang baik (good mining practice) dengan mematuhi dan melaksanakan kewajiban reklamasi serta upaya kepedulian penanaman lahan kritis di sekitar wilayah operasional.
Upaya ini merupakan komitmen MIND ID mewujudkan keseimbangan pencapaian tujuan ekonomi dan lingkungan agar memastikan keberlanjutan Perusahaan.
Untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta komitmen merealisasikan aspek ICMM, MIND ID telah menetapkan 6 pilar keberlanjutan yakni: Environment and climate change, Economic development, People, Smart operation, Community and Society, dan Governance.