MetroNusantaraNews.co | Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan cacar monyet (monkeypox) sebagai darurat kesehatan global.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut hingga saat ini kasus cacar monyet belum ditemukan di Indonesia.
Baca Juga:
Waspada! Penyebaran Campak Meluas di 13 Provinsi, Ribuan Kasus Dilaporkan
"Saat ini belum ada kasus yang ditemukan," kata Sesditjen Kesmas Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).
Meski begitu, Kemenkes mulai melakukan sejumlah pencegahan. Salah satunya meningkatkan surveilans atau pengawasan melalui kantor kesehatan pelabuhan.
"Peningkatan kapasitas surveilans melalui kantor kesehatan pelabuhan untuk mencegah masuknya monkeypox," kata Siti.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
Kemenkes juga akan memperkuat pengawasan di masyarakat. Serta mendeteksi dini satwa liar seperti tupai, tikus gambia, monyet dan kera.
"Penguatan surveilans di masyarakat termasuk deteksi dini di satwa liar. Penyakit ini sudah di temukan sejak tahun 1970 di Kongo dan sampai saat ini belum ada laporan kasus ditemukan di Indonesia, hewannya kan tupai, tikus gambia, monyet dan kera jd surveilans satwa liar dan deteksi dini kalau ada gejala yang mirip," kata Siti.
Imbau Masyarakat Tak Makan Hewan Liar