Nusantara.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam menetapkan batas wilayah administratif Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut organisasi ini, kesepakatan batas wilayah bukan hanya pencapaian teknis, tetapi momentum penting untuk memastikan transformasi IKN menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028 berjalan sesuai arah visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Siapkan Lahan 63 Hektare untuk Kedutaan Besar Buktikan Kesiapan Kawasan Otorita IKN Jadi Kota Dunia
Dalam pernyataannya, MARTABAT menilai penegasan batas wilayah ini merupakan tonggak penting yang akan memperkuat kepastian hukum, efisiensi tata kelola, serta mencegah tumpang tindih kewenangan antara Otorita IKN dengan pemerintah daerah di sekitarnya.
Langkah ini juga dianggap krusial dalam membangun kepercayaan publik dan investor terhadap masa depan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berkeadilan.
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menyebut kesepakatan batas wilayah tersebut sebagai “titik balik administrasi yang bersejarah”.
Baca Juga:
Sebut Game Changer ASEAN, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Rencana Sarawak Investasi di Kawasan Otorita IKN
Menurutnya, kepastian batas bukan semata soal peta atau koordinat, melainkan pondasi dari sistem pemerintahan baru yang akan mengedepankan efisiensi dan kemandirian.
“Dengan batas yang jelas, Otorita IKN bisa melangkah ke fase berikutnya, yakni menjadi Pemerintah Daerah Khusus yang mandiri dalam mengatur, mengelola, dan mengembangkan wilayahnya tanpa bergantung pada struktur administratif provinsi atau kabupaten. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan desentralisasi cerdas yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Tohom di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Tohom menilai, kejelasan batas ini akan memudahkan sinkronisasi tata ruang dan pelayanan publik, termasuk urusan administrasi kependudukan, perizinan investasi, dan penataan infrastruktur.
Ia menekankan bahwa langkah ini harus diiringi dengan pembenahan kelembagaan dan kesiapan sumber daya manusia agar Otorita IKN dapat menjalankan fungsi pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Pemdasus IKN 2028 bukan sekadar perubahan status hukum, tetapi perwujudan tata kelola baru yang menempatkan efisiensi dan integritas sebagai roh pemerintahan. Ini akan menjadi model baru bagi daerah lain di Indonesia,” tegas Tohom.
Lebih jauh, Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch menyoroti pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam memastikan IKN tidak berdiri eksklusif, tetapi menjadi pusat pertumbuhan aglomerasi Kalimantan Timur yang terhubung dengan Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara. Menurutnya, batas wilayah yang jelas justru memperkuat integrasi ekonomi dan sosial kawasan.
“Dalam konteks aglomerasi, batas itu bukan untuk memisahkan, melainkan untuk memperjelas tanggung jawab dan memperkuat sinergi. Dengan delineasi yang presisi, pembangunan antarwilayah akan saling menopang, bukan saling tumpang tindih,” jelasnya.
Tohom juga menekankan perlunya pendekatan berkeadilan dalam pembangunan IKN agar manfaatnya dirasakan hingga pelosok Kalimantan Timur.
Ia memuji langkah pemerintah yang mengintegrasikan peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia ke dalam agenda pembangunan IKN.
“Keberhasilan IKN bukan hanya diukur dari megahnya gedung, tetapi dari sejauh mana masyarakat lokal menjadi bagian dari ekosistem kemajuan itu. Itulah esensi pembangunan yang berkeadilan,” pungkas Tohom.
Dengan penetapan batas wilayah yang kini sudah disepakati, berbagai pihak berharap IKN semakin siap menapaki fase baru dalam tata kelola pemerintahan yang efisien, modern, dan berbasis kepastian hukum, sebuah visi yang selaras dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]