Nusantara.WAHANANEWS.CO - MARTABAT Prabowo-Gibran memberikan apresiasi atas langkah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang menyederhanakan proses pengurusan sertifikat tanah bagi investor di kawasan IKN.
Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus menciptakan kepastian hukum yang selama ini menjadi faktor krusial dalam keputusan investasi.
Baca Juga:
Ogah Pindah ke IKN, Bos Otorita Sindir PNS
Organisasi relawan nasional pendukung pemerintahan Prabowo–Gibran tersebut menilai kemudahan birokrasi yang diberikan OIKN menunjukkan keseriusan negara dalam membangun ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dengan memangkas jalur administratif hingga cukup ditangani di tingkat OIKN dan kantor wilayah, hambatan klasik investasi dinilai dapat ditekan secara signifikan.
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menyebut kebijakan OIKN sebagai langkah strategis yang selaras dengan visi besar pemerintahan baru dalam mempercepat pembangunan nasional berbasis tata kelola yang modern.
Baca Juga:
Jadi Laboratorium Etos Kerja Baru, MARTABAT Prabowo-Gibran: OIKN sebagai Pusat Lahirnya Standar Baru Pelayanan Publik
Menurutnya, kepastian hukum atas lahan adalah fondasi utama bagi kepercayaan investor.
“Penyederhanaan pengurusan sertifikat tanah ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir dan bekerja secara konkret. Investor membutuhkan kepastian, kecepatan, dan kejelasan. Ketika hal itu dijamin sejak awal, maka akselerasi pembangunan IKN akan berjalan lebih terukur dan berkelanjutan,” ujar Tohom, Minggu (22/12/2025).
Ia menilai pendekatan OIKN yang mengambil peran aktif sebagai penghubung antara investor dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN merupakan bentuk reformasi birokrasi yang nyata, bukan sekadar wacana. Langkah tersebut dinilainya mampu memangkas biaya ekonomi tinggi akibat prosedur yang berbelit-belit.
Lebih jauh, Tohom menegaskan bahwa kemudahan sertifikasi tanah bukan hanya soal investasi jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya membangun kredibilitas IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Menurutnya, kepercayaan dunia usaha akan tumbuh seiring konsistensi kebijakan dan kepastian regulasi.
“Tohok ukur keberhasilan IKN bukan hanya seberapa cepat bangunan berdiri, tetapi seberapa kuat ekosistem hukumnya menopang aktivitas ekonomi. Apa yang dilakukan OIKN hari ini adalah investasi kepercayaan untuk jangka panjang,” katanya.
Di sisi lain, Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa percepatan pengurusan sertifikat tanah di IKN harus dipandang sebagai model tata kelola kawasan aglomerasi masa depan di Indonesia.
Ia menilai pola pelayanan terintegrasi seperti ini layak direplikasi di kawasan strategis nasional lainnya.
“Pengelolaan aglomerasi modern membutuhkan kepastian ruang dan hukum. Jika IKN berhasil, ini bisa menjadi cetak biru bagi pengembangan kawasan metropolitan dan aglomerasi lain di Tanah Air,” ungkap Tohom.
Menurutnya, keberhasilan OIKN mempermudah investasi akan berkontribusi langsung pada penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan sektor pendukung, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Hal tersebut sejalan dengan agenda besar pemerintahan Prabowo–Gibran dalam membangun Indonesia yang lebih terintegrasi dan berdaya saing global.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]