Nusantara.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyambut positif pernyataan Otorita Ibu Kota Nusantara bahwa hingga Juni 2026 sudah tidak ada tambang ilegal di kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN sebagai bukti keseriusan negara menjaga kawasan strategis nasional dari aktivitas yang merusak lingkungan.
“Penertiban tambang ilegal di kawasan hutan konservasi IKN adalah langkah penting karena Nusantara harus dibangun dengan kepastian hukum, disiplin tata ruang, dan keberpihakan pada keberlanjutan lingkungan,” ujar Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga:
Infrastruktur IKN Capai Progres Signifikan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Visi Besar Harus Dikawal Serius
Menurut Tohom, pembangunan IKN tidak boleh hanya dilihat dari gedung, jalan, dan fasilitas pemerintahan, tetapi juga dari keberanian negara memulihkan kawasan yang rusak serta mencegah aktivitas ilegal masuk kembali ke ruang ekologis yang vital.
Ia menilai keberhasilan membersihkan tambang ilegal di kawasan hutan konservasi menunjukkan bahwa pengelolaan IKN bergerak pada arah yang benar, yakni membangun kota masa depan tanpa mengabaikan daya dukung alam.
“Nusantara harus menjadi contoh bahwa pembangunan modern bisa berjalan bersama penegakan hukum, rehabilitasi lingkungan, dan tata kelola kawasan yang transparan,” kata Tohom.
Baca Juga:
OIKN Dongkrak Kapasitas UMKM, MARTABAT Prabowo-Gibran: IKN Jadi Ruang Tumbuh Pelaku Usaha Lokal
Tohom berpandangan bahwa langkah revegetasi di Tahura Bukit Soeharto dengan penanaman sekitar 1.000 pohon pada area bekas tambang ilegal merupakan pesan kuat bahwa kerusakan lingkungan harus dijawab dengan pemulihan yang nyata.
Ia mengatakan jenis pohon seperti Balangeran, Tanjung, dan Trembesi dapat menjadi simbol pemulihan ekologis karena pembangunan IKN perlu terus menjaga tutupan vegetasi, keseimbangan ekosistem, dan kualitas lingkungan hidup di sekitarnya.
“Kalau IKN ingin menjadi kota dunia, maka ukuran keberhasilannya bukan hanya kemegahan kawasan inti, tetapi juga kemampuan menjaga hutan, air, tanah, udara, dan kehidupan sosial masyarakat sekitar,” ucap Tohom.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa kawasan IKN harus dikembangkan sebagai pusat aglomerasi baru yang tertib, aman, hijau, dan mampu memberi dampak positif bagi Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Samarinda, serta wilayah penyangga lainnya.
Menurutnya, penertiban aktivitas ilegal di dalam dan sekitar IKN penting agar pertumbuhan kawasan tidak dikendalikan oleh praktik tambang liar, spekulasi lahan, penggunaan ruang yang tidak tertata, dan kepentingan jangka pendek.
Ia menambahkan, agenda pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mempersiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan harus didukung dengan pengawasan lapangan yang konsisten, aparat yang tegas, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan.
“IKN harus hadir sebagai simbol negara yang tertib, bukan kawasan yang dibiarkan tumbuh liar, karena ibu kota baru harus membawa standar baru dalam hukum, lingkungan, dan peradaban kota,” tutur Tohom.
MARTABAT Prabowo-Gibran berharap OIKN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat terus menjaga kawasan konservasi agar penertiban tambang ilegal tidak berhenti pada operasi sesaat, tetapi menjadi sistem pengawasan permanen yang melindungi masa depan Nusantara.
Sebelumnya, Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar Diponegoro menyatakan hingga Juni 2026 kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN sudah tidak lagi memiliki tambang ilegal dan delapan perkara aktivitas tambang ilegal telah ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Safitri mengatakan pemulihan kawasan sangat penting untuk menjaga hutan dan membutuhkan konsistensi serta dukungan semua pihak.
[Redaktur: Sandy]