Kawasan Istana Presiden IKN yang termasuk Lapangan Upacara di dalamnya ditargetkan beres sebelum 17 Agustus 2024.
Pemerintah menargetkan, upacara perayaan kemerdekaan Indonesia tahun depan bisa mulai dilaksanakan di ibu kota baru tersebut, seiring dengan pemindahan tahap pertama.
Baca Juga:
Tegaskan Tak Bisa Suap Menyuap, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kepala OIKN Laksanakan PCM Tanda Dimulainya Proyek Tahap 2 Ibu Kota Nusantara
Berdasarkan informasi dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, adalah PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk yang menjadi pemenang tender pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden di IKN.
Nilai kontrak tender Kantor Presiden tersebut sebesar Rp 1,56 triliun untuk harga penawaran dan pagu Rp 1,93 triliun.
Kemudian untuk tender pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung Kawasan Istana Kepresidenan di IKN dimenangkan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Baca Juga:
IKN Butuh Akses Terbuka, DPR Bahas Perubahan Status Bandara Nusantara
Nilai kontrak yang disetujui adalah dengan harga penawaran Rp 1,35 triliun dari pagu Rp 1,38 triliun.
Selain itu, Pemerintah juga akan membangun botanical garden seluas 50 hektar di Kawasan Istana Presiden.
"Secara detail, kami betul-betul memerhatikan aspek lingkungan. Contoh kecilnya adalah bagaimana kami mengusahakan agar tegakan pohon-pohon yang ada tetap sesuai dengan aslinya," tutup Danis.