•Scroll ke bawah lalu pilih logo IKN yang disuka dari 5 logo yang tersedia dengan klik tombol "Pilih Logo"
•Isi data diri seperti nomor handphone dan provinsi
Baca Juga:
IKN Kian Dilirik Dunia, Investor Arab Bangun Kawasan Mixed-Use
•Klik tombol "Pilih Logo" untuk melanjutkan
•Masukan OTP yang telah dikirimkan ke nomor terdaftar
•Klik tombol "Submit" maka voting logo IKN berhasil
Baca Juga:
RDMP Balikpapan Penopang IKN, MARTABAT Soroti Arah Baru Ketahanan Energi
•Untuk melihat hasil pilihanmu, klik tombol "Lihat Hasil Pilihanmu".
Kriteria Peserta Pemilihan Logo
•Warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.