Lebih jauh, Tohom menegaskan bahwa kemudahan sertifikasi tanah bukan hanya soal investasi jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya membangun kredibilitas IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Menurutnya, kepercayaan dunia usaha akan tumbuh seiring konsistensi kebijakan dan kepastian regulasi.
Baca Juga:
Ogah Pindah ke IKN, Bos Otorita Sindir PNS
“Tohok ukur keberhasilan IKN bukan hanya seberapa cepat bangunan berdiri, tetapi seberapa kuat ekosistem hukumnya menopang aktivitas ekonomi. Apa yang dilakukan OIKN hari ini adalah investasi kepercayaan untuk jangka panjang,” katanya.
Di sisi lain, Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa percepatan pengurusan sertifikat tanah di IKN harus dipandang sebagai model tata kelola kawasan aglomerasi masa depan di Indonesia.
Ia menilai pola pelayanan terintegrasi seperti ini layak direplikasi di kawasan strategis nasional lainnya.
Baca Juga:
Jadi Laboratorium Etos Kerja Baru, MARTABAT Prabowo-Gibran: OIKN sebagai Pusat Lahirnya Standar Baru Pelayanan Publik
“Pengelolaan aglomerasi modern membutuhkan kepastian ruang dan hukum. Jika IKN berhasil, ini bisa menjadi cetak biru bagi pengembangan kawasan metropolitan dan aglomerasi lain di Tanah Air,” ungkap Tohom.
Menurutnya, keberhasilan OIKN mempermudah investasi akan berkontribusi langsung pada penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan sektor pendukung, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Hal tersebut sejalan dengan agenda besar pemerintahan Prabowo–Gibran dalam membangun Indonesia yang lebih terintegrasi dan berdaya saing global.