Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch menambahkan bahwa pola KPBU yang memberikan kompensasi nilai 10 persen dan jaminan pemerintah justru menjadi model kolaborasi masa depan.
“Skema KPBU ini strategis karena risiko finansial terukur, swasta mendapat kepastian, dan negara memperoleh infrastruktur berkualitas tanpa bebani APBN secara langsung. Inilah arsitektur pembiayaan publik modern yang perlu diperluas,” ujarnya.
Baca Juga:
OIKN Targetkan Daur Ulang Sampah 60 Persen dan Gencarkan Kampanye Zero Waste
Ia menilai kolaborasi seperti ini akan menciptakan pusat-pusat aglomerasi ekonomi baru yang menopang pertumbuhan kota, termasuk IKN.
Karena itu, ia mendorong agar BUMN karya, pengembang properti, perusahaan besar di sektor energi, telekomunikasi, hingga perbankan ikut mengadaptasi model serupa untuk membangun fasilitas lain seperti pemukiman ASN, kawasan perkantoran, pusat riset, hingga infrastruktur sosial.
“Era Prabowo–Gibran membutuhkan keberanian dan inovasi. Jika semua pihak ikut terlibat seperti Intiland dan Nindya Karya, maka lompatan pembangunan akan terjadi lebih cepat dari yang kita bayangkan,” tegas Tohom.
Baca Juga:
HGU 190 Tahun Gugur, Ini Respons Tegas Airlangga soal Masa Depan IKN
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]