Tohom menyebut langkah pemerintah membangun kolaborasi lintas daerah antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Balikpapan, Samarinda, hingga Kutai Kartanegara merupakan model tata kelola modern yang harus diperluas ke berbagai wilayah lain di Indonesia.
“Masalah sampah tidak mengenal batas administrasi. Karena itu pendekatan regional seperti ini jauh lebih efektif dibanding masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.
Baca Juga:
Diduga Peras Sopir dan Todong Senpi Rakitan, Kelompok Ngaku “Hafis CS” Resahkan Jalur Bukit Alahu Bahar
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini mengatakan pembangunan PSEL memiliki dampak strategis jangka panjang karena mampu mengurangi emisi gas metana dari timbunan sampah sekaligus menciptakan sumber listrik alternatif yang lebih ramah lingkungan.
“PSEL adalah kombinasi antara solusi lingkungan dan solusi energi. Kalau dikelola dengan teknologi modern dan pengawasan ketat, maka Indonesia bisa memiliki sistem pengelolaan limbah yang bukan hanya bersih, tetapi juga produktif,” ungkapnya.
Ia juga memandang target Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan sampah nasional dalam dua hingga tiga tahun merupakan tantangan besar yang membutuhkan keberanian politik, konsistensi kebijakan, dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga:
Komitmen Kabareskrim Polri Memberantas Mafia BBM Dikangkangi di Jambi, 2 Truck BBM Ilegal Diduga Milik Asri DPO Kembali Diamankan Di Tebo
“Kalau visi besar ini berjalan konsisten, Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara dengan transformasi pengelolaan sampah tercepat di kawasan Asia,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menandatangani Kesepakatan Bersama penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya sebagai bagian dari percepatan pembangunan kawasan Otorita IKN dan penguatan sistem energi berkelanjutan di Kalimantan Timur.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]