Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa kawasan IKN harus dikembangkan sebagai pusat aglomerasi baru yang tertib, aman, hijau, dan mampu memberi dampak positif bagi Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Samarinda, serta wilayah penyangga lainnya.
Menurutnya, penertiban aktivitas ilegal di dalam dan sekitar IKN penting agar pertumbuhan kawasan tidak dikendalikan oleh praktik tambang liar, spekulasi lahan, penggunaan ruang yang tidak tertata, dan kepentingan jangka pendek.
Baca Juga:
Infrastruktur IKN Capai Progres Signifikan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Visi Besar Harus Dikawal Serius
Ia menambahkan, agenda pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mempersiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan harus didukung dengan pengawasan lapangan yang konsisten, aparat yang tegas, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan.
“IKN harus hadir sebagai simbol negara yang tertib, bukan kawasan yang dibiarkan tumbuh liar, karena ibu kota baru harus membawa standar baru dalam hukum, lingkungan, dan peradaban kota,” tutur Tohom.
MARTABAT Prabowo-Gibran berharap OIKN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat terus menjaga kawasan konservasi agar penertiban tambang ilegal tidak berhenti pada operasi sesaat, tetapi menjadi sistem pengawasan permanen yang melindungi masa depan Nusantara.
Baca Juga:
OIKN Dongkrak Kapasitas UMKM, MARTABAT Prabowo-Gibran: IKN Jadi Ruang Tumbuh Pelaku Usaha Lokal
Sebelumnya, Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar Diponegoro menyatakan hingga Juni 2026 kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN sudah tidak lagi memiliki tambang ilegal dan delapan perkara aktivitas tambang ilegal telah ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Safitri mengatakan pemulihan kawasan sangat penting untuk menjaga hutan dan membutuhkan konsistensi serta dukungan semua pihak.
[Redaktur: Sandy]