“Revisi desain infrastruktur berkaitan dengan penyesuaian struktural dan kebutuhan jangka panjang pemerintahan modern. Saya melihat Prabowo sangat serius membangun fondasi tata negara yang visioner,” ungkapnya.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch menyoroti pentingnya pengawasan yang berbasis data, melibatkan lembaga independen, serta membuka ruang partisipasi publik.
Baca Juga:
Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas: Rahasia Kotor di Balik Mafia Hukum Sugar Group
Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN adalah transformasi ruang dan sistem pemerintahan, bukan hanya pemindahan gedung.
“Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) harus menjadi model ekosistem kota cerdas yang terintegrasi secara sosial dan ekologis. Kita tidak bisa mengulang kesalahan kota-kota besar yang tumbuh tanpa arah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keterlibatan investor asing dalam pembangunan infrastruktur IKN. Menurut Tohom, partisipasi global adalah hal yang baik selama prinsip kedaulatan dan transparansi tetap dijaga.
Baca Juga:
Bentrok Raksasa Asia, Serangan India Dibalas Ancaman Global Pro-Pakistan
“Kita terbuka terhadap investasi, tapi arah pembangunan harus tetap dikendalikan oleh negara. Jangan sampai kita jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.
Lebih jauh, Tohom mendukung percepatan pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN yang diamanatkan oleh UU Nomor 3 Tahun 2022.
Ia menyebut Pemdasus sebagai pilar penting untuk memastikan bahwa IKN tidak hanya modern dalam bentuk, tapi juga dalam sistem pemerintahan.